NASIB MINORITAS DI NEGERI SENDIRI

Sesuai dengan putusan dan pernyataan hakim dalam vonis kasus Ahok, PELAPOR ATAU SAKSI TIDAK HARUS BERADA DI LOKASI KEJADIAN, Maka siapa saja yang memiliki bukti rekaman video pelecehan agama bisa melaporkannya kepihak kepolisian secara langsung (Boleh juga tuh yang suka menistakan agama Kristen di kompleks gue rekam nanti). Ini bisa jadi dasar kita untuk melawan balik, karena sudah ada contohnya dalam sidang kemarin!

Tapi itu kan hanya harapan KOSONG! Tak akan pernah jadi kenyataan. Sejarah membuktikan, Muslim yang masuk Kristen, bisa dipenjarakan, tapi Kristen mualaf disanjung-sanjung, dijadikan tokoh agama. Fakta juga membuktikan kebebasan beribadah di negeri ini pun menjadi barang mahal bagi umat Kristen. Mulai dari larangan, penyegelan, pengrusakan bahkan pembakaran rumah ibadah Kristen sudah terjadi dari zaman presiden pertama. Jadi siapapun pemimpin negara ini, belum ada yang bisa membuktikan bahwa mereka bisa bersikap adil dan bisa melindungi kaum minoritas yang notabene adalah rakyatnya yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Saya cuplik sedikit faktanya: PERUSAKAN, PENUTUPAN, PEMBAKARAN TEMPAT IBADAH (GEREJA) DI INDONESIA

Selama pemerintahan Presiden Pertama Republik Indonesia SOEKARNO
17 Agustus 1945 s/d 7 Maret 1967: 2 gereja ( rata-rata per bulan = 0,008 gereja )
7 Maret 1967 s/d 21 Mei 1998: 456 gereja ( rata-rata per bulan = 1,19 gereja )
21 Mei 1998 s/d 20 Oktober 1999: 156 gereja ( rata-rata per bulan = 9,18 gereja )
20 Oktober 1999 s/d 23 Juli 2001: 232 gereja ( rata-rata per bulan = 11,05 gereja )
23 Juli 2001 s/d 20 Januari 2004: 71 gereja ( rata-rata per bulan = 2,63 gereja )
dirusak, ditutup, dibakar, diteror ! (sumber: FKKS/FKKI)


Selama pemerintahan Presiden Kedua Republik Indonesia SOEHARTO
Selama Pemerintahan Presiden Ketiga Republik Indonesia HABIBIE
Selama Pemerintahan Presiden Keempat Republik Indonesia ABDURRAHMAN WAHID
Selama Pemerintahan Presiden Kelima Republik Indonesia MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
Total sampai Januari 2004 = 917 tempat ibadah (gereja) di INDONESIA
2005-2017 belum ada datanya...(bisa nambahin?)

Melihat kenyataan seperti ini, pesimis rasanya untuk mendapatkan keadilan di negeri ini bagi kaum minoritas!
Bila memang harapan itu memang tidak ada bagi kita yang beragama Kristen di negeri ini, maka ada baiknya kita mempersenjatai diri dengan firman ini: Tetapi sebelum semuanya itu kamu akan ditangkap dan dianiaya; kamu akan diserahkan ke rumah-rumah ibadat dan penjara-penjara, dan kamu akan dihadapkan kepada raja-raja dan penguasa-penguasa oleh karena nama-Ku. (Lukas 21:12)


EmoticonEmoticon